Rabu, 12 Januari 2011

Peran Pemerintah Daerah dalam Mempromosikan Tata Pemerintahan Bidang Ekonomi yang Terdesentralisasi di Indonesia

Salah satu fungsi penting yang menjadi mandat pemerintah daerah di Indonesia, sesuai perundangan desentralisasi sejak 1999 adalah mempromosikan pengembangan ekonomi. Sebelumnya, pertumbuhan ekonomi semata merupakan tanggung jawab pemerintah pusat.
Kemampuan pemerintah daerah dalam mengemban mandat baru ini terbatas, sementara perundangan juga belum spesifik menjelaskan apa lingkup dan bagaimana mandat tersebut dibagi antara pemerintah kabupaten/kota, provinsi dan pemerintah pusat.

Pemerintah daerah di Indonesia bergerak sangat perlahan dalam mengambil tanggung jawab pengembangan ekonomi. Sebagian karena ketiadaan panduan yang jelas dan sebagian lain karena tuntutan kebutuhan berbeda terkait desentralisasi. Namun demikian, beberapa pemerintah daerah telah menyambut tantangan itu dan peraturan perundangan tambahan juga telah diberlakukan untuk memperjelas peran pemerintah dalam mempromosikan pertumbuhan, khususnya dalam mendukung UMKM.

Selengkapnya mengenai artikel ini silahkan didownload di sini