Selasa, 18 Januari 2011

Kemitraan Antara Kelompok Nelayan Keramba Jaring Apung Dengan Lembaga Mina Karya Lestari

Sudah menjadi fakta lapangan bahwa 70 persen keberadaan nelayan dalam proporsi pendapatan dan tingkat kesejahteraan dikategorikan miskin bahkan termiskin diantara yang miskin (Kusuma, 2004). Kemiskinan yang dimaksud terjadi karena kurangnya akses terhadap modal dan tidak adanya link kerjasama dengan stakholder yang dapat membantu proses perkembangan baik pengetahuan maupun teknologi.
Begitupun dengan nelayan di Kab. Polewali Mandar yang pada awalnya juga kurang memiliki akses terhadap modal dan tidak adanya model kerjasama yang efektif untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Namun untuk mengakhiri siklus kemiskinan, tahun 2003 nelayan di Kab. Polewali Mandar telah melakukan kemitraan dengan Lembaga Mina Karya Lestari.

Model kemitraan adalah salah satu metode kerjasama yang dibangun oleh nelayan dengan stakeholder atas dasar saling menguntungkan sebagai salah satu solusi untuk menjawab fakta-fakta ketimpangan sosial ekonomi yang terjadi pada masyarakat nelayan.

Pemanfaatan potensi ikan kerapu dengan metode keramba jaring apung dilakukan secara bersama oleh kelompok nelayan dengan Lembaga Mina Karya Lestari sejak tahun 2004. Pemanfaatan potensi ini dilakukan dengan model kemitraan. Pemanfaatan potensi ikan kerapu dengan metode keramba jaring apung oleh kelompok nelayan dapat dilihat pada tabel di bawah.

Untuk informasi selengkapnya silahkan download di sini